ADOPSI INOVASI
PENGERTIAN TENTANG INOVASI
Inti dari seiap upaya pembangunan
yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, pada dasarnya ditujukan
untuk tercapainya perubahan-perubahan perilaku masyarakat demi
terwujudnya perbaikan mutu hidup yang mencakup banyak aspek, baik:
ekonomi, sosial, budaya, ideologi, politik maupun pertahanan dan
keamanan.
Karena itu, pesan-pesan pembangunan yang disuluhkan
haruslah mampu mendorong atau mengakibatkan terjadinya
perubahan-perubahan yang memiliki sifat "pembaharuan" yang biasa disebut
dengan istilah "inovativensess".
Rogers dan Shoemaker (1971)
mengartikan inovasi sebagai: ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau
obyek-obyek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu
atau masyarakat sasaran penyuluhan. Sedang Lionberger dan Gwin (1982)
mengartikan inovasi tidak sekadar sebagai sesuatu yang baru, tetapi
lebih luas dari itu, yakni sesuatu yang dinilai baru atau dapat
mendorong terjadinya pembaharuan dalam masyarakat atau pada lokalitas
tertentu.
Pengertian "baru" disini, mengandung makna bukan sekadar
"baru diketahui" oleh pikiran (cognitive), akan tetapi juga baru karena
belum dapat diterima secara luas oleh seluruh warga masyarakat dalam
arti sikap (attitude), dan juga baru dalam pengertian belum diterima dan
dilaksanakan/diterapkan oleh seluruh warga masyarakat setempat.
Pengertian inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil
produksi saja, tetapi mencakup: ideologi, kepercayaan, sikap hidup,
informasi, perilaku, atau gerakan-gerakan menuju kepada proses perubahan
di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat. Dengan demikian,
pengertian inovasi dapat semakin diperluas menjadi:
"Sesuatu ide,
produk, informasi teknologi,kelembagaan, peri-laku, nilai-nilai, dan
praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan
digunakan/diterapkan/dilaksanakan oleh sebagian besar warga masyarakat
dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong
terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi
selalu terwujudnya perbaikan-perbaikaan mutu hidup setiap individu dan
seluruh warga masyarakat yang ber-sangkutan". (Mardikanto, 1988)".
Pengertian "baru" yang melekat pada istilah inovasi tersebut bukan
selalu berarti baru diciptakan, tetapi dapat berupa sesuatu yang sudah
"lama" dikenal, diterima, atau digunakan/diterapkan oleh masyarakat di
luar sistem sosial yang menganggapnya sebagai sesuatu yang masih "baru".
Pengertian
“baru” juga tidak selalu harus datang dari luar, tetapi dapat berupa
teknologi setempat (indegenuous technol-ogy) atau kebiasaan setempat
(kearifan tradisional) yang sudah lama ditinggalkan
PENGERTIAN ADOPSI
Adopsi, dalam proses penyuluhan (pertanian), pada hakekatnya dapat
diartikan sebagai proses penerimaan inovasi dan atau perubahan perilaku
baik yang berupa: pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun
ketrampilan (psycho-motoric) pada diri seseorang setelah menerima
"inovasi" yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasarannya.
Penerimaan
di sini mengandung arti tidak sekadar "tahu", tetapi sampai benar-benar
dapat melaksanakan atau menerap-kannya dengan benar serta menghayatinya
dalam kehidupan dan usahataninya. Penerimaan inovasi tersebut, biasanya
dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain,
sebagai cerminan dari adanya perubahan: sikap, pengeta-huan, dan atau
ketrampilannya.
Pengertian adopsi sering rancu dengan "adaptasi"
yang berarti penyesuaian. Di dalam proses adopsi, dapat juga berlangsung
proses penyesuaian, tetapi adaptasi itu sendiri lebih merupakan proses
yang berlangsung secara alami untuk melakukan penyesuaian terhadap
kondisi lingkungan. Sedang adopsi, benar-benar merupakan proses
penerimaan sesuatu yang "baru" (inovasi), yaitu menerima sesuatu yang
"baru" yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain (penyuluh).
Tahapan
– tahapan Adopsi :
Pada dasarnya, proses adopsi pasti
melalui tahapan sebelum masyarakat menerima atau menerapkan dengan keyakinannya
sendiri. Tahapan dari Adopsi yaitu :
1.
Awwareness,
atau kesadaran, yaitu penerima mulai sadar mengenai adanya inovasi yang
ditawarkn oleh penyuluh.
2.
Interest,
atau tumbuhnya minat atau keinginannya untuk bertanya, mengetahui lebih jauh
tentang inovasi yang ditawarkan.
3.
Evaluation,
atau penilaian terhadap baik atau buruk mengenai manfaat inovasi yang telah
diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.
Trial,
atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebalum
menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5.
Adoption,
yaitu
menerima atau menerapkan dengankeyakinn berdasarkan penilaian dan uji coba yang
telah diamatinya sendiri.
Dari khasanah kepustakaan diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi, ternyata dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu:
1) Sifat-sifat atau karakteristik inovasi
2) Sifat-sifat atau karakteristik calon pengguna
3) Pengambilan keputusan adopsi
4) Saluran atau media yang digunakan
5) Kualifikasi penyuluh.
Meskipun
demikian, Mardikanto (1995) mensinyalir bahwa, identifikasi beragam
faktor penentu kecepatan adopsi inovasi itu masih terbatas pada
pendekatan proses komunikasi.
Karena itu, dia mencoba menggali lebih
jauh dengan melaku-kan pendekatan kebudayaan (Soewardi, 1976), dan
pendekat-an sistem agribisnis.
Lebih lanjut, karena kegiatan
penyuluhan pertanian dapat dili-hat sebagai sub-sistem pengembangan
masyarakat, maka kece patan adopsi inovasi dapat pula dipengaruhi oleh
perilaku aparat dan hal-hal lain yang terkait dalam kegiatan
pengem-bangan masyarakat.
Studi tentang adopsi inovasi, telah
banyak dilakukan oleh berbagai pi-hak. Herman Soewardi (1976),
misalnya, telah melakukan studi untuk melihat proses adopsi sebagai
proses perkembangan kebudayaan, berdasarkan teori Erasmus:
A = f (M, C, L)
di mana: A = adoption,
M = motivation,
C = cognition, dan
L = limitation.
Di lain pihak, sejalan dengan perkembangan pene-rapan ilmu penyuluhan
pembangunan di Indonesia, Margono Slamet (1978) dengan menggunakan
pendekatan ilmu komunikasi seperti yang biasa dilakukan oleh Rogers
(1969), mengenalkan variabel-variabel penentu kecepatan adopsi yang
terdiri atas: sifat-sifat inovasinya, kegiatan promosi yang dila-kukan
penyuluh, ciri-ciri sistem sosial masyarakat sasaran, dan jenis
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasar-an.
Selain itu,
proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman bahwa proses
adopsi inovasi itu sendiri merupa-kan proses yang diupayakan secara
sadar demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian.
Pembangunan
pertanian, menurut alm. Hadisapoetro (1970), pada hakeketanya dapat
diartikan sebagai proses turut-campurnya tangan manusia di dalam
perkembangan tanaman dan/atau hewan, agar lebih dapat memberikan
man-faat bagi kesejahteraan manusia (petani) dan masyarakatnya.
Sebagai
suatu proses, pembangunan pertanian merupakan proses interaksi dari
ba-nyak pihak yang secara langsung maupun tak-langsung terkait dengan
upaya peningkatan produktivitas usahatani dan peningkatan pendapatan
serta perbaikan mutu-hidup, melalui penerapan teknologi yang terpilih
(Totok Mardikanto, 1988).
Berlandaskan pada pemahaman seperti itu,
dapat disimpulkan beberapa pokok-pokok pemikiran tentang adopsi inovasi
kaitannya dengan pembangunan pertanian, sebagai berikut:
1)
Adopsi inovasi memerlukan proses komunikasi yang terus-menerus untuk
me-ngenalkan, menjelaskan, mendidik, dan membantu masyarakat agar tahu,
mau, dan mampu menerapkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).
2)
Adopsi inovasi merupakan proses pengambilan keputusan yang
berkelanjutan dan tidak kenal berhenti, untuk: mem-perhatikan, menerima,
memahami, meng-hayati, dan mene rapkan teknologi-terpilih yang
disuluhkan.
3) Adopsi inovasi memerlukan kesiapan untuk melakukan
perubahan-perubahan dalam praktek berusahatani, dengan memanfaatkan
teknologi terpilih (yang disuluhkan).
Selaras dengan itu, maka
kajian terhadap faktor-faktor penentu adopsi inovasi dapat dilakukan
melalui tiga pende-katan sekaligus, yaitu: pendekatan komunikasi,
psiko-sosial, dan sistem agribisnis.
A. Pendekatan Komunikasi
Berlo (1961) menegaskan bahwa, kejelasan komuni-kasi sangat ditentukan
oleh keempat unsur-unsurnya, yang ter-diri dari: sumber, pesan, saluran,
dan penerimanya.
Bertolak dari konsep ini, maka proses adopsi
inovasi diten-tukan oleh kualitas pe-nyuluhan yang mencakup: kualitas
penyuluh, sifat-sifat inovasinya, saluran komunikasi yang digunakan, dan
ciri-ciri sasaran yang meliputi: status sosial-ekonomi, dan persepsinya
terhadap aparat pelaksana kegiatan penyuluhan maupun program-program
pembangunan pada umumnya (Rogers, 1969).
1) Sifat-sifat Inovasi
Dilihat
dari sifat inovasinya, dapat dibedakan dalam sifat intrinsik (yang
melekat pada inovasinya sendiri) maupun sifat ekstrinsik (yang
dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya (Mardikanto, 1988).
Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:
a. informasi ilmiah yang melekat/dilekatkan pada inovasi-nya,
b. nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial budaya, dan politis) yang melekat pada inovasinya,
c. tingkat kerumitan (kompleksitas) inovasi,
d. mudah/tidaknya dikomunikasikan (kekomunikatifan) ino-vasi,
e. mudah/tidaknya inovasi tersebut dicobakan (trialability),
f. mudah/tidaknyaa inovasi tersebut diamati (observability).
Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliputi:
a.
kesesuaian (compatibility) inovas dengan lingkungan setempat (baik
lingkungan fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis
masyarakatnya).
b. tingkat keunggulan relatif dari inovasi yang
ditawarkan, atau keunggulan lain yang dimiliki oleh inovasi dibanding
dengan teknologi yang sudah ada yang akan diperbaharui/ digaantikannya;
baik keunggulan teknis (kecocokan dengan keadaan alam setempat, tingkat
produktivitas-nya), ekonomis (besarnya beaya atau keuntungannya),
manfaat non ekonomi, maupun dampak sosial budaya dan politis yang
ditimbulkannya.
Sehubungan dengan ragam sifat inovasi yang
dikemu-kakan di atas, Roy (1981) dari hasil penelitiannya berhasil
memberikan urutan jenjang kepentingan dari masing-masing sifat inovasi
yang perlu diperhatikan di dalam kegiatan penyuluhan (Tabel 2).
Tabel 2. Urutan Jenjang Kepentingan
Sifat-sifat Inovasi
Urutan Jenjang Kepentingan
Sifat inovasi
1 Tingkat Keuntungan
(profitability)
2 Beaya yang diperlukan
(cost of innovation)
3 Tingkat kerumitan/kesederhanaan
(complexity-simplicity)
4 Kesesuaian dengan lingkungan fisik
(physical compatibility)
5 Kesesuaian dengan lingkungan budaya
(cultural compatibility)
6 Tingkat mudahnya dikomunikasikan
(communcicability)
7 Penghematan tenaga kerja dan waktu
(saving of labour and time)
Dapat/tidaknya dipecah-pecah/dibagi
(divisibility)
Sumber: Crouch and Chamala, 1981
2) Kualitas Penyuluh
Termasuk dalam pengertian kualitas penyuh, terdapat empat tolok-ukur yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
a. Kemampuan dan ketrampilan penyuluh untuk berkomu-nikasi
b. Pengetahuan penyuluh tentang inovasi yang (akan) disu-luhkan
c. Sikap penyuluh, baik terhadap inovasi, sasaran, dan pro-fesinya
d. Kesesuaian latar belakang sosial-budaya penyuluh dan sasaran
Selain
faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, kecepatan adopsi juga
sangat ditentukan oleh aktivitaas yang dilakukan penyuluh, khususnya
tentang upaya yang dilakukan penyuluh untuk "mempromosikan" inovasinya.
Semakin rajin penyuluhnya menawarkan inovasi, proses adopsi akan semakin
cepat pula. Demikian juga, jika penyuluh mampu berkomunikasi secara
efektif dan trampil menggunakan saluran komunikasi yang paling efektif,
proses adopsi pasti akan berlangsung lebih cepat dibanding dengan yang
lainnya.
Berkaitan dengan kemampuan penyuluh untuk berko-munikasi,
perlu juga diperhatikan kemampuannya ber-emphaty, atau kemampuan untuk
merasakan keadaan yang sedang dialami atau perasaan orang lain.
Kegagalan
penyuluhan, seringkali disebabkan karena penyu-luh tidak mampu memahami
apa yang sedang dirasakan dan dibutuhkan oleh sasarannya.
3) Sumber informasi yang dimanfaatkan
Gologan yang inovatif, biasanya banyak meman-faatkan beragam sumber
informasi, seperti: lembaga pendi-dikan/perguruan tinggi, lembaga
penelitian, dinas-dinas yang terkait, media masa, tokoh-tokoh masyarakat
(petani) setempat maupun dari luar, maupun lembaga-lembaga komersial
(pedagang, dll).
Berbeda dengan golongan yang inovatif, golongan
masyarakat yang kurang inovatif umumnya hanya memanfaatkan infor-masi
dari tokoh-tokoh (petani) setempat, dan relatif sedikit memanfaat
informasi dari media-masa.
3) Saluran komunikasi yang digunakan
Secara konseptual, pada dasarnya dikenal adanya tiga macam saluran atau
media komunikasi, yaitu: saluran antar-pribadi (inter-personal), media
masa (mass media), dan forum media yang dimaksudkan untuk menggabungkan
keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh saluarn antar-pribadi dan
media-masa.
Tentang hal ini, media masa biasanya lebih efektif dan
lebih murah untuk mengenalkan inovasi pada tahap-tahap penya-daran dan
menumbuhkan minat. Sebaliknya, media antar-pribadi biasanya lebih
efektif untuk diterapkan pada tahapan yang lebih lanjut, sejak
menumbuhkan minat sampai pada penerapannya. Berkenaan dengan itu,
semakin banyak media yang digunakan oleh masyarakat, akan memberikan
pengaruh yang semakin baik. Sebab, selain jumlah informassi menjadi
lebih lengkap, biasanya juga lebih bermutu atau semakin memberikan
kejelasan terhadap inovasi yang diterimanya.
Jika inovasi dapat
dengan mudah dan jelas dapat disampaikan lewat media masa, atau
sebaliknya jika kelompok sasarannya dapat dengan mudah menerima inovasi
yang disampaikan melalui media masa, maka proses adopsi akan berlangsung
relatif lebih cepat dibanding dengan inovasi yang harus disampaikan
lewat media antar pribadi.
Sebaliknya, jika inovasi tersebut relatif
sulit disampaikan lewat media masa atau sasarannya belum mampu (dapat)
memanfaatkan media masa, inovasi yang disampaikan lewat media antar
pribadi akan lebih cepat dapat diadopsi oleh masyarakat sasarannya.
4) Status Sosial-ekonomi Penerima atau Pengguna Inovasi
Rogers
(1971) mengemukakan hipotesisnya bahwa setiap kelompok masyarakat
terbagi menjadi 5 (lima) kelom-pok individu berdasarkan tingkat
kecepatannya mengadopsi inovasi, yaitu:
• 2,5 % kelompok perintis (innovator),
• 13,5 % kelompok pelopor (early adopter),
• 34,0 % kelompok penganut dini (early mayority),
• 13,5 % kelompok penganut lambat (late majority),
• 2,5 % kelompok orang-orang kolot/naluri (laggard).
Sehubungan dengan ragam golongan masyarakat ditinjau dari kecepatannya
mengadopsi inovasi, Lionberger (1960) mengemukakan beberapa faktor yang
mempengaruhi kecepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi:
a. Luas usahatani, semakin luas biasanya semakin cepat mengadopsi, karena memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
b.
Tingkat pendapatan, seperti halnya tingkat luas usahatani, petani
dengan tingkat pendapatan semakin tinggi biasanya akan semakin cepat
mengadopsi inovasi.
c. Keberanian mengambil resiko, sebab, pada tahap awal bia-sanya tidak selalu berhasil seperti yang diharapkan.
Karena itu, individu yang memiliki keberanian mengha-dapi resiko biasanya lebih inovatif.
d.
Umur, semakin tua (diatas 50 tahun), biasanya semakin lamban mengadopsi
inovasi, dan cenderung hanya melak-sanakan kegiatan-kegiatan yang sudah
biasa diterapkan oleh warga masyarakat setempat.
e. Tingkat partisipasinya dalam kelompok/organisasi di luar lingkungannya sendiri.
Warga
masyarakat yang suka bergabung dengan orang-orang di luar sistem
sosialnya sendiri, umumnya lebih inovatif dibanding mereka yang hanya
melakukan kontak pribadi dengan warga masyarakat setempat.
f. Aktivitas mencari informasi dan ide-ide baru.
Golongan
masyarakat yang aktif mencari informasi dan ide-ide baru, biasanya
lebih inovatif dibanding orang-orang yang pasif apalagi yang selalu
keptis (tidak percaya) terhadap sesuatu yang baru.
Selain itu,
Dixon (1982) mengemukakan beberapa sifat individu yang sangat berperan
dalam mempengaruhi kecepataan adopsi inovasi, yang berupa:
a. Prasangka inter personal
Adanya
sifat kelompok masyarakat (terutama yang masih tertutup) untuk
mencurigai setiap tindakan orang -orang yang berasal dan berada di luar
sistem sosialnya, sering-kali berpengaruh terhadap kecepatan adopsi
inovasi.
Karena itu, proses adopsi inovasi dapat dipercepat jika
penyuluh dapat memanfaatkan tokoh-tokoh atau panutan masyarakat
setempat. Sebab, di dalam masyarakat sasaran seperti ini, mereka akan
cepaat mengadopsi inovasi yang disampaikan oleh orang-orang yang telah
mereka kenal, dan pihak-pihak yang senasib dan sepenanggungan.
b. Pandangan terhadap kondisi lingkungannya yang terbatas
Foster
(1965) dan Shanin (1973) dari hasil pengamatannya menyimpulkan bahwa,
kecepatan adopsi inovasi sangat tergantung pada persepsi sasaran
terhadap keadaan ling-kungan sosial di sekitarnya. Jelasnya, jika
mereka keadaan masyarakat (sosial ekonomi, teknologi yang diterapkan)
relatif seragam, mereka akan kurang terdorong untuk mengadopsi inovasi
yang ditawarkan guna melakukan perubahan-perubahan. Sebaliknya, jika ada
seseorang atau beberapa anggota masyarakat sasaran yang memiliki
kelebihan-kelebihan yang tidak dimilikinya, mereka akan cenderung
berupaya keras untuk melakukan perubahan-perubahan demi tercapainya
peningkatan atau perbaikan mutu hidup mereka sendiri dan masyarakatnya.
c. Sikap terhadap penguasa
Di
dalam kehidupaan sehari-hari, sebenarnya terdapat dualisme tentang
sikap masyarakat terhadap penguasanya. Di satu pihak, elit penguasa
dinilai sebagai kelompok yang selalu meendominasi dan mengeksploitasi
warga masyarakat pada umumnya, dan di pihak lain dinilai seba-gai
pelindung dan kelompok yang memegang kekuasaan dan mampu memecahkan
masalah-masalah yang mereka hadapi.
Dualisme sikap terhadap penguasa
seperti ini, jugaa berpengaruh kepada kecepatan adopsi inovasi, terutama
jika kegiatan penyuluhannya selalu diikuti/didampingi atau
dilaksanakaan sendiri oleh aparat pemerintah.
Sehingga kehadiran aparat penguasa kadang-kadang sa-ngat diperlukan, tetapi di pihak lain sering kali juga harus dihindarkan.
d. Sikap kekeluargaan
Sebagaimana
juga telah dikemukakan pada Bab sebelum-nya, tidak ada satupun warga
masyarakat sasaran yang mampu mengambil keputusan secara individual,
tanpa mengikut sertakan keluarga atau kerabat dekatnya.
Oleh sebab
itu, di dalam sistem sosial yang sikap keke-luargannya masih tebal,
adopsi inovasi berlangsung relatif lambat, karena setiap pengambilan
keputusan untuk mengadopsi selalu harus menunggu kesepakatan seluruh
anggota keluarga atau kerabatnya. Dan ini relatif berbeda dengan
masyarakat komersial yang individualistis, yang pada umumnya dapat
mengambil keputusan sendiri untuk mengadopsi inovasi yang ditawarkan
penyuluhnya.
e. Fatalisme
Fatalisme adalah suatu kondisi yang
menunjukkan keti-dakmampuan seseorang untuk merencanakan masa depan-nya
sendiri, sebagai akibat dari pengaruh faktor-faktor luar yang tidak
mampu dikuasainya.
Kondisi seperti ini, umumnya dimiliki oleh
masyarakat petani yang kehidupan maupun usahataninya relatif masih
sangat tergantung kepada keadaan alam, dan atau diper-kuat lagi dengan
sistem pemerintahan otoriter yang kurang memberikan kesempatan kepada
masyarakatnya untuk menentukan nasibnya sendiri. Dalam kondisi
fatalisme seperti itu, adopsi inovasi akan berlangsung sangat lam-ban,
karena akan menghadapi resiko dan ketidakpastian yang sangat besar.
f. Kelemahan Aspirasi
Sebagai
akibat lanjutan dari kondisi fatalisme adalah lemahnya aspirasi atau
cita-cita untuk menikmati kehi-dupan yang lebih baik. Dalam kondisi
seperti ini, sebagian besar masyarakat sasaran akan bersifat pasrah, dan
cukup puas dengan apa yang dapat dinikmati tanpa adanya cita-cita dan
harapan untuk dapat hidup yang lebih baik. Sehingga, setiap inovasi yang
ditawarkan akan sangat lamban diadopsi.
g. Hanya berpikir untuk hari ini
Dengan
lemahnya aspirasi yang disebabkan oleh fatalisme di atas, warga
masyarakat yang bersangkutan tidak pernah berpikir tentang hari esok.
Yang menyelimuti hati dan pikiran mereka hanyalah: bagaimana untuk bisaa
hidup hari ini sepuas-puasnya, sedang hari esok tergantung kepada
nasib.
Masyarakat seperti ini hanya berpandangan "quick yielding"
yang cepat dapat dinikmati, dan akan sangat mengadopsi inovasi yang
umumnya berupa investasi untuk mencapai tujuan perbaikan mutu hidup
dalam jangka panjang.
h. Kosmopolitnes, yaitu tingkat hubungannya dengan "dunia luar" di luar sistem sosialnya sendiri.
Kosmopolitnes, dicirikan oleh frekuensi dan jarak perjalanan yang dilakukan, serta pemanfaatan media masaa.
Bagi
warga masyarakat yang relatif lebih kosmopolit, adopsi inovasi dapat
berlangsung lebih cepat. Tetapi, bagi yang lebih "localite" (tertutup,
terkungkung di dalam sistem sosialnya sendiri, proses adopsi inovasi
akan ber-langsung sangat lamban karena tidak adanya keinginan-keinginan
baru untuk hidup lebih "baik" seperti yang telah dapat dinikmati oleh
orang-orang lain di luar sistem sosialnya sendiri.
i. Kemampuan berpikir kritis, dalam arti kemampuan untuk menilai sesuatu keadaan (baik/buruk, pantas/tidak pantas, dll).
Akibatnya
adalah, meskipun inovasi yang ditawarkan itu akan benar-benar dapat
memberikaan peluang untuk meraih mutu hidup yang lebih baik, proses
pengambilan keputusan untuk mengadopsi tetap juga berjalan lamban.
j. Tingkat kemajuan peradabannya
Kemajuan
tingkat peradaban, akan sangat menentukan ragam dan mutu
kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh setiap individu dalam sistem
sosial yang bersang-kutan (Lippit, 1958).
Karena itu, tingkat adopsi
inovasi di dalam masyarakat yang lebih maju akaan relatif lebih cepat,
karena setiap warga masyarakat terdorong untuk selalu ingin memenuhi
kebutuhan-kebutuhan yang terus menerus mengalami perubahaan, baik dalam
ragaam kebutuhannya maupun mutu yang diinginkannya.
3) Cara pengambilan keputusan
Terlepas dari ragam karakteristik individu dan masyarakat, cara
pengambilan keputusan yang dilakukan untuk mengadopsi sesuatu inovasi
juga akan mempengaruhi kecepatan adopsi. Tentang hal ini, jika
keputusan adopsi dapat dilakukan secara pribadi (individual) relatif
lebih cepat dibanding pengambilan keputusan berdasarkan keputusan
bersama (kelompok) warga masyarakat yang lain, apalagi jika harus
menunggu peraturan-peraturan tertentu (seperti: rekomendasi
pemerintah/penguasa).
B. Pendekatan Pendidikan
Osgood
(1953) melalui penjelasannya mengenai teori rangsangan dan tanggapan
(stimulus-response theory), mengemukakan bahwa proses adopsi yang
merupakan salah satu bentuk tanggapan atas rangsangan (inovasi) yang
diterima, sangat tergantung kepada manfaat atau reward, yang dapat
diharapkannya, sedang besarnya tanggapan tersebut tergantung kepada:
besar atau jumlah manfaat, kecepatan waktu penerimaan manfaat, frekuensi
penerimaan manfaat, dan besarnya energi atau korbanan yang dikeluarkan.
C. Pendekatan psiko-sosial
Secara psikologis,
kegiatan yang dilakukan oleh sese-orang (untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu), dilatar belakangi oleh adanya motivasi, yaitu
tekanan atau dorongan (yang berupa kebutuhan, keinginan, harapan dan
atau tujuan-tujuan) yang menyebabkan sesoan melakukan kegiatan tersebut
(Berelson and Steiner, 1967; Newman and Newman, 1979).
Pal (Dahama
dan Bhatnagar, 1989) mengungkapkan adanya 9 motivasi petani untuk
menerapkan suatu inovasi, antara lain adalah: motif ekonomi, motif
belajar, motif aktualisasi diri, motif afiliasi dan motif untuk
memperoleh kekuasaan di lingkungannya.
D. Pendekatan Sistem Agribisnis
Soeharjo (1991) mengemukakan bahwa, kegiatan usahatani merupakan salah
satu sub-sistem agribisnis, yang terdiri dari: sub-sistem pengadaan dan
penyaluran input, sub-sistem produksi, sub-sistem pasca panen dan
pemasaran, dan sub-sistem pendukung yang terdiri dari beragam unsur
pelayanan (permodalan, perijinan, dll).
Sehubungan dengan itu, Sinaga
(1987) menegaskan bahwa analisis tentang penggunaan input di dalam
sub-sistem pro-duksi usaha tani, harus dilihat sebagai salah satu mata
rantai dari analisis-analisis permintaan input, analisis proses
pro-duksi, dan analisis pemasaran produk.
Berdasarkan pendekatan ini, maka variabel-variabel yang perlu diperhatikan dalam proses adopsi adalah:
1) Kualitas pelayanan input, khususnya yang berkaitan de-ngan: pengadaan sarana produksi dan kredit.
2) Aplikasi dan supervisi dalam penggunaan input
3) Jaminan harga dan sistem pemasaran produk
E. Pendekatan Pengembangan Masyarakat
Dari “definisi baru” yang diberikan terhadap istilah penyuluhan
pertanian (Bab 2) secara jelas dinyatakan bahwa tujuan akhir dari
penyuluhan pertanian adalah untuk mewu-judkan masyarakat pertanian yang
mandiri, profesional, dan berjiwa kewirausahaan.
Pemahaman seperti
itu, membawa implikasi bahwa kesepatan adopsi inovasi yang diupayakan
melalui kegiatan penyuluhan akan sangat ditentukan oleh:
1)
Perilaku atau komitmen pimpinan wilayah selaku adminis-trator dan
penanggungjawab pembangunan terhadap arti penting penyuluhan sebagai
faktor penentu dan pelancar pembangunan.
2) Dukungan stakeholder
yang lain yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mengadopsi inovasi
yang ditawar-kan, terutama lembaga kredit, dan pelaku bisnis pertanian
yang lain.
3) Pemahaman masyarakat tentang pentingnya penyuluhan bagi percepatan pembangunan yang menuntut partisipasi masyarakat.
daftar pustaka:
Dinas Kesehatan Prop.Jatim ,Buku Info Kesehatan Remaja, 2008.Dinkes
Jatim
Levis, L. R. 1996. Komunikasi
Penyuluhan Pedesaan. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Nasution, Z. 2004. Komunikasi
Pembangunan. Pengenalan Teori dan Penerapannya. Rajawali Pers. Jakarta.
Nurudin. 2005. Sistem Komunikasi
Indonesia. Rajawali Pers. Jakarta.