cari

Diberdayakan oleh Blogger.

UM the learning of univerty

Cari

RSS

INOVASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH (PLS)



1.      Pengertian Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Pendidikan Luar Sekolah (bahasa Inggris: Out of school education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).  [1]

Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (1981:45) bahwa Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya. [2]
Sedangkan menurut Joesoef Sulaiman (2004:32) mengutif pendapat PHILLIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar. [3]
Jadi menurut penulis bahwa pendidikan luar sekolah adalah dimana setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan atau bimbingan sesuai dengan kebutuhan hidup.

2.      Dasar Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.[4]
Alasan terselenggaranya PLS [5]dari segi kesejarahan, tidak bisa lepas dari aspek yaitu:
  1. a.         Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
  1. b.         Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
  1. c.         Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.

3.      Tujuan dan Fungsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut Taqiyuddin [6] mengutif pendapat D. Sudjana menyatakan bahwa tujuan PLS adalah untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan serta nila-nilai yang memungkinkan bagi perorangan atau kelompok untuk menjadi peserta yang efesien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan dan masyarakat serta lingkungan negaranya.
Fungsi PLS masih menurut Taqiyuddin [7]mengutif pendapat D. Sudjana adalah :
a)         Sebagai tambahan (suplement), pendidikan luar sekolah memberikan kesempatan pada mereka yang telah memanfaatkan pendidikan formal tetapi dalam tempat waktu yang berbeda.
b)        Sebagai pelengkap (complement), yaitu melengkapi kemampuan peserta didik dengan jalan memberikan pengalaman pelajar tidak diperoleh dalam kurikulum pendidikan sekolah.
c)         Sebagai pengganti (substitution), pendidikan luar sekolah yang menyediakan kesempatan belajar bagi anak-anak dan orang dewasa dan karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki sekolah dasar.

4.      Ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut Taqiyuddin [8] mengutif pendapat Paulston, mengemukakan beberapa ciri-ciri pendidikan luar sekolah, yaitu :
a)    Dari segi tujuan
1)   Jangka pendek dan khusus, bertujuan untuk emenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi kehidupan masa ini dan masa depan.
2)   Kurang menekankan pentingnya ijasah.
3)   Ganjaran diperoleh selama proses dan akhir program,dalam bentuk benda yang diproduksi, pendapatan dan keterampilan.
b)   Dari segi waktu
1)   Relatif singkat, jarang lebih dari satu tahun.
2)   Menekankan masa sekarang dan masa depan.
3)   Menggunakan waktu tidak penuh dan tidak terus menerus.
c)    Dari segi isi program
1)   Kurikulum berpusat pada kepentingan peserta didik.
2)   Mengutamakan aplikasi.
3)   Persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik.
d)   Dari segi proses belajar mengajar
1)   Dipusatkan di lingkungan masyarakat dan lembaga.
2)   Berkaitan dengan kehidupan peserta didik dan masyarakat.
3)   Struktur fleksibel.
4)   Berpusat pada peserta didik.
5)   Penghematan sumber-sumber yang tersedia.
e)    Dari segi pengendalian program
1)   Dilakukan oleh pelaksana program dan peserta didik.
2)   Pendekatan demokratis (sejajar).

5.      Sasaran Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Sasaran Pendidikan Luar Sekolah (PLS) [9] adalah :
1)        Pendidikan Luar Sekolah untuk pemuda
Penyebabnya :
  • banyak anak – anak usia sekoalh yang tidak memperoleh pendidikan formal
  • mereka masih memperoleh pendidikan yang masih tradisional
  • mereka memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola – pola pergaulan
  • mereka dituntut memperlajari norma – norma dan tanggung jawab sebagai sangsi dari masyarakat
2)        Pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa
Penyebabnya:
  • orang – orang dewasa yang tertarik terhadap profesi kerja
  • orang dewasa tertarik kepada keahlian
Dalam rangka memperoleh pendidikan luar sekolah ini dapat ditempuh melalui :
  • kursus seperti menjahit, komputer, dan otomotif
  • training
  • program keaksaraan fungsional
  • kelompok belajar

6.      Jenis-jenis Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:
a)      Pendidikan Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara.
Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa.Pelaksanaannya melalui kursus-kursus. Pendidikan semacam ini pernah diselenggarakan di Togoland dan Gold Cost dan ditujukan untuk mendidik calon – calon pemimpin masyarakat yang diharapkan sebagai motor penggerak usaha – usaha atau kegiatan di masyarakat.
b)      Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Menurut Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkungan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.
Pendidikan ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1)   Pendidikan Lanjutan
Pendidikan lanjutan adalah kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat yang perlu mendapatkan pendidikan secukupnya menjelang kedewasaan dengan memberi satu keahlian ataupun pengetahuan yang bersifat umum agar kelak dipakai sebagai alat pencarian nafkah.
2)   Pendidikan Pembaruan
Pendidikan pembaruan adalah kegiatan pendidikan yang utama ditunjukkan kepada orang – orang yang sudah melampaui masa muda. Pendidikan ini terutama untuk memperoleh kedudukan dalam kerja.
3)   Pendidikan Kader Organisasi
Adalah kegiatan yang berupa latihan atau kursus–kursus yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun perkumpulan baik dalam lapangan politik, ekonomi dan hiburan.

4)   Pendidikan Populer
Adalah kegiatan yang ditujukan pada semua orang agar dapat memanfaatkan waktu senggangnya dengan sebaik – baiknya, dengan memberikan aktivitas tertentu yang berguna baginya.
c)      Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Secara umum diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dalam pergolakan zaman. Kegiatan yang diselenggarakan PLS adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan diluar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun tidak dilembagakan.Pendidikan luar sekolah dilaksanakan melalui kegiatan belajar- mengajar dan pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan di dalam keluarga.
d)      Pendidikan Masyarakat
Seperti dikemukakan R. A Sentosa pendidikan ini ditujukan kepada orang dewasa termasuk pemuda diluar batas umur tertinggi kewajiban belajar dan dilakukan diluar lingkunagan dan sistem pengajaran sekolah biasa.
e)      Pendidikan Dasar
Merupakan pendidikan sembilan tahun terdiri atas program pendidikan enam tahun di sekolah dasar dan program pendidikan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama terdiri dari dua jenis sekolah yang berbeda yaitu sekolah umum dan sekolah keterampilan. Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan Dasar merupakan pendidikan wajib belajar yang memberikan para siswa dengan pengetahuan dan keterampilan. Sebagai tambahan pada pendidikan dasar, terdapat Madrasah Ibtidaiyah, yang setingkat dengan Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah yang setingkat dengan sekolah Lanjutan Tingkat Pertama umum yang berada di bawah pengelolaan Departemen Agama.
f)        Penyuluhan.
g)      Pendidikan Seumur Hidup.
Dari beberapa ahli, pengertian pendidikan seumur hidup dapat dikemukakan yaitu :
1)   Menurut Stephens, pendidikan seumur hidup adalah seluruh iindividu harus memiliki kesempatan yang sistematik disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka.
2)   Menurut Silva, pendidikan seumur hidup adalah proses pendidikan yang dilangsuungkan berguna untuk meningkatkan pendidikan sebelumnya, memperoleh keterampilan dan mengembangkan kepribadian.
3)   Menurut Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan luar sekolah yaitu :
  • Pendidikan Umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
  • Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
  • Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
  • Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
  • Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
  •  Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
  • Pendidikan Profesional.
Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
Didalam UU sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 menyatkan bahwa jenis – jenis pendidikan luar sekolah adalah :
  • Pendidikan kecakapan hidup ( Life skill education )
  • Pendidikan kepemudaan
  • Pendidikan anak usia dini ( PAUD )
  • Pendidikan pemberdayaan perempuan
  • Pendidikan keaksaraan
Jenis program pendidikan keaksaraan berhubungan dengan populasi sasaran yang belum dapat membaca dan menulis. Dulu program ini dikenal istilah pemberantasan buta huruf ( PBA ). Sekarang program keaksaraan terkenal dengan istilah kursus pengetahuan dasar ( KPD). Targetnya ialah terbebasnya populasi sasaran dari buta baca, buta tulis, buta pengetahuan umum dan buta bahasa indonesia .
Di dalam UU SPN NO 20 tahun 2003 juga dijelaskan satuan pendidikan non formal ataupun luar sekolah diantaranya :
  • Lembaga kursus.
  • Lembaga pelatihan
  • Kelompok belajar.
  • Pusat kegiatan masyarakat.
  • Majelis taklim.
  • Bimbingan les dan sebagainya.

7.  Kurikulum Pendidikan Agama Islam dalam Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Agama Islam dalam Pendidikan Luar Sekolah seperti :
     1.         Majelis Taklim
 
Majelis Ta’lim sebagai sebuah institusi pendidikan non formal bidang keagamaan memiliki arti penting bagi pengamalan nilai-nilai Islam di masyarakat. Hal ini di karenakan keberadaan majelis ta’lim menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung pada masyaakat.
Majelis Ta’lim adalah lembaga pendidikan non formal jenis keagamaan. Oleh karenaya, muatan pengajarannya lebih menekankan aspek agama Islam dengan mengacu pada sumber utamanya, yaitu AL-Qur’an dan As-Sunnah Serta sumber hukum Islam lainnya yang mu’tamad.
Sedangkan penyusunan kurikulum, materinya disesuaikan dengan kondisi jamaah majelis ta’lim yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak dan para pemuda/remaja. Penyusun Kurikulum Majelis Ta’lim adalah mengacu pada asas-asas sebagai berikut :
a)    Asas Agamis Islam adalah agama dan tatanan hidup bersifat universal, yang berlaku sepanjang hayat, dari sejak lahir hingga ajal datang. Oleh karenanya, nilai-nilai dan norma-norma agama Islam ini wajib diwariskan kepada setiap umat Islam. (QS. 3:19, 83-83;42:13;66:6;4:9; dll).
b)   Asas Filosofis Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak bertentangan dengan Agama dan sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Dengan demikian menjadi muslim yang taat berarti menjadi Pancasilais yang baik.
c)     Asas sosio cultural bangsa Indonesia mayoritas beragama Islam sehinga akar budaya Islam yang ada pada masyarakat cukup kuat seperti :
  • Tradisi mengaji di surau, masjid dan rumah-rumah.
  • Berkembangnya Majelis Ta’lim di masyarakat
  • Meningkatnya pengamalan nilai-nilai agama Islam di semua kalangan masyarakat.[10]
2.  Pendidikan Pondok Pesantren


Pengertian pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe-dan akhiran an, berarti tempat tinggal santri. Soegarda Poerbakawatja yang dikutip oleh Haidar Putra Daulay, mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yang belajar agama Islam, sehingga dengan demikian pesantren mempunyai arti, tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Ada juga yang mengartikan pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional” untuk mendalami ilmu tentang agama Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian. [11]
Kurikulum pendidikan di pesantren saat ini tidak sekedar fokus pada kita kitab klasik (baca : ilmu agama), tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum. Kurikulum pondok pesantren tradisional statusnya cuma sebagai lembaga pendidikan non formal yang hanya mempelajari kitab-kitab klasik. Meliputi : nahwu, sorrof, belaghoh, tauhid, tafsir, hadist, mantik, tasawwuf, bahasa arab, fiqih, ushul fiqh dan akhlak. Dengan demikian pelaksanaan kurikulum pendidikan pesantren ini berdasarkan kemudahan dan kompleksitas ilmu atau masalah yang dibahas dalam kitab. Jadi ada tingkat awal, menengah, dan lanjutan.
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya.

Daftar Bacaan :
[2] Faisal Sanapiah. Pendidikan Luar Sekolah di Dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan Nasional,Surabaya : Usaha Nasional,1981, hlm:45
[3] Joesoef Sulaiman. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 2004, hlm 32
[5] Ibid
[6] Taqiyuddin, Pendidikan untuk semua, Mulia Press Bandung, 2008, hlm.17
[7] Ibid, hlm 24
[8] Ibid, hlm 18
[10] Penamas Kec. Dramaga



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar